I. PENDAHULUAN
Ilmu dan pengetahuan dalam bidang kelautan dan perikanan saat ini terus mengalami perkembangan yang cepat. Perkembangan tersebut membutuhkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan mampu mengembangkan pengetahuannya untuk memecahkan berbagai permasalahan secara profesional berdasarkan kompetensinya. Oleh karenanya pendidikan yang berkualitas merupakan suatu kebutuhan bagi pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
Memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, maka Program Studi Magister Ilmu Keluatan Pascasarjana Universitas Pattimura melakukan re-kontruksi kurikulumnya dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kurikulum tersebut menekankan pada peningkatan standar mutu pembelajaran, penelitin dan pengabdian yang menghasilkan lulusan yang dibekali dengan pengetahuan yang mendalam tentang Ilmu Kelautan terutama karakter dan dinamika laut kepulauan serta sumberdaya kelautan dan perikanan kepulauan dalam kaitan dengan pengembangannya.
II. GAMBARAN PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KELAUTAN
Program Magister pada Pascasarjana Universitas Pattimura mulai diselenggarakan pada Tahun Akademik 2003/2004 dengan satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Kelautan melalui Surat Ijin Penyelenggaraan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Nomor 30121D1T/2004 Tanggal 4 Agustus 2004, dengan dua (2) minat yaitu Biologi Laut dan Perikanan.
Penyelenggaraan Program Magister Pascasarjana Universitas Pattimura ditetapkan melalui SK Rektor Universitas Pattimura No. 40/J13/SK’2005 tentang Organisasi Program Pascasarjana Universitas Pattimura. Kemudian dilakukan pengangkatan Direktur Program Pascasarjana melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Pattimura No.41/J13/SK/2005 dan pengangkatan Asisten Direktur Bidang Pendidikan, Asisten Direktur Bidang Administrasi dan Asisten Direktur Bidang Kemahasiswaan melalui Surat Keputusan Rektor No.60/J13/5K12005 tanggal 13 Juni 2005, No. 61/ J13JSK/2005tanggal 13 Juni 2005 dan No. 62/ J13/SK12005 tanggal 20 Juli 2005. Dalam penyelenggaraannya secara struktural Direktur Program Pascasarjana bertanggungjawab kepada Rektor, sedangkan pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat program studi dipimpin oleh Ketua Program Studi yang diangkat melalui SK Rektor dan bertanggung jawab kepada Direktur.
Sampai saat ini, Program Studi Magister Ilmu Kelautan telah menghasilkan 282 lulusan yang sebagian besar adalah birokrat, dosen dan peneliti. Pada tahun 2012, Program Studi Ilmu Kelautan telah diakreditasi oleh BAN-PT dan dinyatakan Terakreditas “A” dengan Nomor 012/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013 pada tanggal 10 Januari 2013, dan selanjutnya di Re-Akreditasi kembali dan dinyatakan Terakreditas “A” dengan Nomor: 6560/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2020 pada tanggal 20 Oktober 2020. Mulai tahun 2021, Program Studi Magister ditetapkan menjadi salah satu program studi penerima mahasiswa beasiswa LPDP.
III. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM STUDI
3.1 Visi
Visi Program Studi Magister Ilmu Keluatan adalah: “Optimalisasi Sumber Daya Manusia yang Profesional, Akuntabel, Kreatif, dan Inovatif Berbasis Kepulauan serta Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan”.
Pertama, Optimalisasi Sumber Daya Manusia merupakan tindakan, proses, atau metode untuk menciptakan desain, sistem, atau keputusan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai lulusan yang menjadi lebih/sepenuhnya sempurna, fungsional, atau lebih efektif dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan kepulauan secara komprehensif.
Kedua, Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Akuntabel sebagai lulusan program studi yang mampu mengembangkan diri dalam profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan kemampuan tinggi, bertindak objektif dan berpegang teguh kepada nilai moral, melalui tindakan-tindakan yang terukur dan bertanggung jawab.
Ketiga, Sumber Daya Manusia yang Kreatif dan Inovatif yang secara individu dan/atau berkelompok mampu melakukan terobosan atau pendekatan-pendekatan tertentu untuk memecahkan masalah dan menciptakan hal-hal baru dengan cara-cara baru yang berbeda,dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan kepulauan.
Keempat, Berpartisipasi Aktif sebagai keterlibatan seseorang lulusan program studi secara mental dan emosional dalam menggagas dan mengimplementasi konsep-konsep pembangunan kelautan dan perikanan kepulauan yang lebih operasional dan adaptif, untuk pencapaian tujuan dan ikut bertanggungjawab didalamnya.
3.2 Misi
Misi Program Studi Magister Ilmu Kelautan adalah:
1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul di bidang kelautan dan perikanan kepulauan
2. Mengembangkan IPTEKS melalui penelitian dan atau kajian di bidang kelautan dan perikanan kepulauan yang berkualitas di tingkat nasional dan internasional.
3. Menerapkan IPTEKS kelautan dan perikanan kepulauan untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
3.3 Tujuan
Tujuan dan Program Studi Magister Ilmu Kelautan adalah:
1. Menghasilkan magister yang mampu dan unggul dalam mengidentifikasi dan menganalisis karakteristik dan dinamika laut kepulauan serta sumber daya kelautan dan perikanan kepulauan.
2. Menghasilkan magister yang mampu mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan-permasalahan bidang kelautan dan perikanan kepulauan serta pengembangannya.
3. Menghasilkan magister yang mampu menerapkan dan atau mengimplementasikan IPTEKS kelautan dan perikanan kepulauan bagi pembangunan berkelanjutan.
4. Menghasilkan magister yang mampu menyediakan data dan informasi secara sistematis dan konperhensif tentang karakteristik dan dinamika laut serta Sumber daya kelautan dan perikanan kepulauan bagi pembangunan berkelanjutan.
3.4 Sasaran
Sasaran Program Studi Magister Ilmu Keluatan adalah:
1. Menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, kreatif, dan inovatif di bidang kelautan dan perikanan kepulauan yang berperaran dalam pembangunan.
2. Tersedianya hasil penelitian dan atau kajian serta publikasi ilmiah di bidang kelautan dan perikanan kepulauan
3. Terbangunnya jaringan kerjasama untuk pengembangan dan penerapan IPTEKS kelautan dan perikanan kepulauan.
Strategi Pencapaian Sasaran
Jangka Panjang
Mengoptimalkan pengembangan Sumber Daya Manusia yang Profesional, Akuntabel, Kreatif, dan Inovatif Berbasis Kepulauan serta Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan
Jangka Menengah
Menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas melalui pengembangan sarana prasarana, kurikulum, metode pembelajaran dan kualitas sumberdaya manusia yang mampu bersaing di tingkat global.
Jangka Pendek
1. Merekrut calon mahasiswa dengan kemampuan dan prestasi akademik.
2. Memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan untuk mengembangkan karir dan keahlian.
3. Kurikulum yang ditinjau secara berkala sesuai perkembangan IPTEKS dan memenuhi kebutuhan stakeholders.
4. Menyelenggarakan proses pembelajaran dan sistem monitoring serta evaluasi sesuai standar pendidikan nasional.
5. Melibatkan mahasiswa dalam penelitian dosen, dan mampu menghasilkan luaran berskala nasional maupun internasional.
6. Melibatkan mahasiswa dalam penerpan IPTEKS kelautan dan perikanan kepulauan melalui kegiatan pengabdian kepada Masyarakat.
7. Mengembangkan perilaku kecendekiawanan dosen dan mahasiswa dalam hal kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
8. Terciptanya suasana akademik yang kondusif.
9. Meningkatkan/mewujudkan manajemen pendidikan yang berkualitas/ bermutu kridibel, akuntabel, transparan, bertanggungjawab dan adil.
10. Membangun jejaring dengan lembaga nasional dan internasional untuk pengembangan IPTEKS dan implementasi tridarma PT.
11. Pelacakan dan pelibatan alumni untuk kepentingan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, penggalangan dana serta kebutuhan pasar kerja.
IV. PROFIL LULUSAN
Profil lulusan pada PS Magister Ilmu Kelautan Pascasarjana Universitas pattimura adalah sebagai berikut:
1. Konsultan Profesional Bidang Kelautan dan Perikanan.
2. Akademisi.
3. Peneliti.
4. Perencana dalam Pengembangan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil.
5. Perancang Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
6. Manager Profesional Bidang Kelautan dan Perikanan.